Gianyar — Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Inspektorat Kabupaten Gianyar melaksanakan Observasi Pelaksanaan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Gianyar pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh tiga desa, yaitu Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod, yang masing-masing hadir bersama unsur pemerintahan desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, perangkat desa terkait, dan tokoh masyarakat. Dalam pelaksanaannya, setiap desa juga diminta membawa dokumen fisik sebagai bukti dukung sesuai kertas kerja penilaian.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas di tingkat desa, sejalan dengan Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK. Program tersebut bertujuan menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan antikorupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dari sisi regulasi, penyelenggaraan pemerintahan desa memang memiliki landasan hukum yang jelas. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Di sisi lain, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengatur pengelolaan keuangan desa, sedangkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Dalam forum penilaian tersebut, Desa Taro tampil dengan semangat penuh integritas untuk menjadi desa yang bebas dari korupsi. Komitmen ini tercermin dari keseriusan dalam menata tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui proses observasi ini, Kabupaten Gianyar berharap dapat melahirkan desa percontohan terbaik yang nantinya layak melaju ke tingkat Provinsi Bali. Bagi Desa Taro, momentum ini bukan sekadar penilaian, tetapi juga penegasan komitmen bersama untuk terus menjaga pemerintahan yang bersih, pelayanan yang jujur, dan pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Desa Taro Bersih, Transparan, dan Berintegritas.
Bersama kita wujudkan desa bebas korupsi.
Kalau Anda mau, saya bisa lanjutkan menjadi versi lebih singkat untuk website, atau versi headline berita yang lebih kuat dan elegan.