
Musrenbangdes Desa Taro 2025 Wujud Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun RKP Desa 2026
Taro, 18 September 2025 – Pemerintah Desa Taro menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Taro. Agenda tahunan ini menjadi forum strategis bagi desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026, sekaligus menetapkan daftar usulan kegiatan prioritas (DU-RKP) yang akan diajukan ke Musrenbangcam Kecamatan Tegallalang.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh seluruh perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelihan Banjar Dinas, Bendesa Adat, Direktur BUMDes, serta berbagai tokoh masyarakat. Hadir pula unsur pemerintahan di atas desa seperti Kasi PMD Kecamatan Tegallalang yang mewakili Camat Tegallalang, Pendamping Desa, serta aparat keamanan yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Partisipasi masyarakat juga sangat luas, mulai dari unsur kesehatan, pendidikan, pemuda, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok tani, pelaku usaha ekonomi produktif, hingga kelompok pengrajin desa.
Jalannya Acara
Acara dimulai pukul 09.00 WITA dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama. Setelah laporan panitia, Perbekel Desa Taro secara resmi membuka Musrenbangdes dan menyampaikan sambutan terkait arah pembangunan desa tahun 2026.
Selanjutnya, Camat Tegallalang yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Tegallalang memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara program pembangunan desa dan kebijakan pembangunan daerah. Sekretaris Desa Taro kemudian memaparkan rancangan RKP Desa Tahun 2026 beserta daftar usulan (DU-RKP) yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan.
BPD Desa Taro turut menyampaikan pokok-pokok pikiran BPD, yang menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan RKP. Setelah itu, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Perbekel bersama Sekretaris Desa. Forum berjalan interaktif dengan beragam masukan dari masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditetapkan 6 orang delegasi Desa Taro yang akan mewakili desa pada Musrenbangcam Kecamatan Tegallalang. Acara ditutup dengan pembacaan putusan dan penandatanganan berita acara Musrenbangdes.
Pesan Sekretaris Desa
Sekretaris Desa Taro menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah demokratis dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musrenbangdes bukan hanya agenda rutin, tetapi ruang partisipasi bersama. Aspirasi warga akan menjadi dasar utama dalam penyusunan RKP Desa 2026, sehingga pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Landasan Hukum
Pelaksanaan Musrenbangdes ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Regulasi tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Harapan ke Depan
Pemerintah Desa Taro berharap agar seluruh masyarakat terus berperan aktif dalam proses pembangunan desa. Melalui Musrenbangdes, suara warga dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti dalam perencanaan program. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar pembangunan desa berjalan inklusif, berkelanjutan, dan berdaya guna bagi seluruh lapisan.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes 2025 ini, Desa Taro kembali menegaskan komitmennya untuk membangun desa secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi - Dueg Creative