
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Taro Tahun Anggaran 2025
Selasa, 31 Desember 2024, Kantor Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, menjadi saksi digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlangsung tertib dan penuh semangat, menghadirkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan desa.
Musdes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taro, I Wayan Suardika, SH, MH, yang secara resmi membuka rapat dengan mengetuk palu sebanyak tiga kali. Dipandu oleh Sekretaris BPD, Ni Nyoman Muliartini, S.Ag, acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa bersama, dan sambutan pembukaan oleh Ketua BPD.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa musyawarah desa adalah wadah utama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan desa. “Tata tertib musdes telah diatur sesuai undang-undang, dan masyarakat memiliki hak untuk hadir guna mengawasi dan memberikan masukan dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.
Penjabaran Anggaran dan Kebijakan Desa
Perbekel Desa Taro, I Wayan Warka, dalam kesempatan tersebut menjelaskan arah kebijakan desa yang sejalan dengan regulasi kabupaten. Sekretaris Desa Taro, I Made Rupa, SH, memberikan paparan teknis tentang penyesuaian anggaran berdasarkan pagu yang ada. “Dana Desa tetap, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami peningkatan. Selain itu, kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 juta untuk kelanjutan upacara di Padmasana Kantor Desa,” jelasnya.
Pendamping Desa, Eka Anggawati, S.Pd, menambahkan bahwa penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap menjadi prioritas sesuai Permendesa. Data penerima BLT telah disesuaikan melalui evaluasi reguler, memastikan sasaran yang tepat dan sesuai mekanisme.
Aspirasi dan Saran Peserta Musdes
Musdes kali ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bendesa Adat, Kelihan Banjar Dinas, perwakilan kelompok masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Taro. Kelihan Banjar Dinas Taro Kaja, I Ketut Budiarta, menyoroti pentingnya pelaksanaan program yang tuntas dan merata, terutama untuk wilayah Taro Kaja. Ia berharap agar evaluasi dan perencanaan lebih matang di masa mendatang.
Kelihan Banjar Dinas Pakuseba, di sisi lain, menggarisbawahi pentingnya akurasi data penerima BLT agar bantuan lebih tepat sasaran. Sekretaris Desa menegaskan bahwa data tersebut telah melewati proses yang akuntabel, melibatkan Kelihan Banjar Dinas secara langsung.
Penguatan Seni dan Budaya Desa
Listibya Desa Taro, I Wayan Semadi, S.Pd, M.Pd, mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam mendorong pelestarian seni dan budaya lokal. Ia mengusulkan penguatan program pembinaan tari topeng, gong suling, dan balaganjur melalui Karang Taruna. “Budaya adalah fondasi pariwisata kita. Mari kita maksimalkan seni tradisional untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pariwisata berbasis budaya,” ujarnya.
Perbekel Desa Taro mendukung penuh ide tersebut, bahkan membuka peluang untuk mengadakan festival seni dan budaya sebagai sarana pelestarian dan promosi desa.
Penutup dan Penandatanganan Berita Acara
Musdes yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD dan Perbekel Taro, menandai kesepakatan final tentang APBDes 2025. Ketua BPD kembali menegaskan pentingnya penyusunan MoU sebelum pelaksanaan sub-program pariwisata, sebagai langkah strategis memastikan keberlanjutan proyek desa.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes Taro 2025 menjadi momentum penting yang tidak hanya menetapkan arah pembangunan desa, tetapi juga mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Desa Taro optimis melangkah ke tahun 2025 dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Reporter : Dueg Creative