Pemerintah Desa Taro terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem administrasi yang mudah diakses, cepat diproses, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
Berbagai kebutuhan surat-menyurat maupun dokumen kependudukan kini dapat diurus langsung di Kantor Desa Taro dengan prosedur yang jelas serta didampingi oleh petugas pelayanan desa. Masyarakat cukup menyiapkan persyaratan sesuai kebutuhan, selanjutnya petugas desa akan membantu proses pengajuan hingga dokumen selesai diterima.
Pelayanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa Taro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Jenis Pelayanan yang Tersedia
Beberapa layanan yang dapat diakses masyarakat antara lain:
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Kurang Mampu
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Belum Pernah Kawin
- Surat Keterangan Pindah Domisili
- Permohonan BPJS
- Surat Pendukung Beasiswa
- Pengurusan Surat-Surat Tanah
- Perubahan Kartu Keluarga (KK)
- Pembuatan Akta Kelahiran
- Pembuatan Akta Kematian
- Dan layanan administrasi lainnya
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
- KK Asli
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Desa
- Akta Kawin Orang Tua
- Nama Anak
- Fotokopi Ijazah Terakhir (untuk pembuatan akta orang dewasa)
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
Persyaratan Pembuatan Akta Kematian
- KK Asli
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Desa
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
Persyaratan Perubahan Kartu Keluarga (KK)
- KK Lama
- Bukti pendukung apabila ada perubahan data
- Surat Kehilangan dari Kepolisian apabila KK hilang
Alur Pelayanan
- Masyarakat menyiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.
- Datang ke Kantor Desa Taro untuk pengajuan dokumen.
- Operator Desa membantu proses permohonan.
- Dokumen diverifikasi oleh Disdukcapil (khusus layanan kependudukan tertentu).
- Operator mencetak dokumen yang telah selesai.
- Dokumen diserahkan kepada masyarakat.
Cepat dan Gratis
Sebagian besar layanan surat keterangan di Kantor Desa Taro dapat diselesaikan dengan cepat, rata-rata maksimal 5 menit apabila persyaratan telah lengkap. Untuk layanan tertentu menyesuaikan jenis dokumen dan proses instansi terkait. Seluruh pelayanan diberikan GRATIS / Rp 0,- sesuai ketentuan yang berlaku.
Himbauan
Pemerintah Desa Taro mengimbau masyarakat untuk menyiapkan berkas dengan lengkap sebelum datang ke kantor desa agar pelayanan berjalan lebih cepat, tertib, dan lancar.
Desa Taro Melayani dengan Tulus, Cepat, Transparan, dan Gratis