Taro, Gianyar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taro melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan Rabat Beton Jalan Subak Abian Swanpadonjali yang berlokasi di Banjar Taro Kaja, Desa Taro. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan BPD guna memastikan setiap program pembangunan desa terlaksana sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh jajaran BPD Taro, Kelihan Subak Abian Swanpadonjali, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pelaksana Kegiatan (PK), Kasi Kesejahteraan (Kesra), serta Kaur Perencanaan Desa Taro. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas hasil pembangunan.

Kegiatan monitoring dilaksanakan melalui peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan untuk mengevaluasi kondisi fisik rabat beton secara menyeluruh. Tim melakukan pencermatan terhadap kualitas konstruksi, dimensi pekerjaan, tingkat kerapian, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan sehingga infrastruktur yang dihasilkan memiliki mutu yang baik, berumur panjang, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pembangunan Rabat Beton Jalan Subak Abian Swanpadonjali merupakan salah satu infrastruktur strategis yang mendukung sektor pertanian di Desa Taro. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi para petani menuju lahan pertanian, sehingga keberadaannya diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil panen, memudahkan pengangkutan sarana produksi pertanian, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu dan biaya operasional. Dengan akses yang semakin baik, produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Subak Abian Swanpadonjali diharapkan terus meningkat.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan implementasi fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang memberikan ruang bagi BPD untuk melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam kesempatan tersebut, BPD Taro menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan dimaksudkan untuk mengambil alih tugas pelaksana kegiatan maupun melakukan audit teknis, melainkan menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif. Melalui pengawasan tersebut, BPD memastikan bahwa setiap program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelihan Subak Abian Swanpadonjali menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Taro bersama BPD dalam mengawal pembangunan infrastruktur pertanian. Menurutnya, keberadaan rabat beton ini merupakan kebutuhan mendasar bagi para petani karena mampu meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran akses menuju kawasan pertanian, terutama pada musim hujan ketika kondisi jalan sebelumnya sering menyulitkan aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Taro bersama BPD kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap pembangunan desa dilaksanakan secara berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, TPK, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, memperkuat sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Taro yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.