Gianyar – Kamis 16 April 2020 | Bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati Gianyar Perbekel Taro I Wayan Warka menghadiri undangan rapat dari Dinas PMD Gianyar sesuai dengan surat undangan Kadis PMD Gianyar Nomor 005/992/DPMD/2020 terkait Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) tahun 2019-2024 dengan acara pengarahan dari Bapak Bupati Gianyar secara langsung terkait program tersebut.

Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya ini dengan anggaran 10 milyard rupiah dengan kapasitas masing-masing lampu adalah 40 watt dan harus dipasang di tempat-tempat umum yang dirasa perlu dipasang penerangan jalan. Masing-masing desa akan mendapatkan 70 titik tenaga surya dengan satu titik lampu senilai 20 juta rupiah dan 30 titik lampu bertenaga listrik.

Perbekel Taro I Wayan Warka menjelaskan bahwa segera akan merapatkan Kelihan Banjar Dinas sedesa taro terkait program ini untuk menentukan titik-titik di masing-masing banjar terkait pemasangan saat realisasi lampu penerangan jalan bertenaga surya dari Pemerintah Kabupaten tersebut.