TARO, GIANYAR – Semangat partisipasi masyarakat mewarnai pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taro bersama Pemerintah Desa Taro di Ruang Rapat Kantor Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Jumat (12/6/2026).

Forum yang menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan desa tersebut berlangsung dinamis, terbuka, dan penuh partisipasi. Berbagai aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, lingkungan, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian adat dan budaya.

Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Taro, I Wayan Suardika, SH., MH., yang didampingi Perbekel Taro I Wayan Warka, Ketua LPM Desa Taro, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Kecamatan Tegallalang. Turut hadir anggota BPD, Bendesa Adat se-Desa Taro, Kelihan Banjar Dinas, perangkat desa, Direktur BUMDes, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, kader kesehatan, kelompok tani, kelompok ternak, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Taro menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menyerap, menghimpun, dan menyelaraskan kebutuhan pembangunan masyarakat dari seluruh wilayah Desa Taro.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

“Musyawarah Desa bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang demokrasi masyarakat desa untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar I Wayan Suardika.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Taro, I Made Rupa, SH. Dalam paparannya, ia menyampaikan gambaran umum pembangunan desa, evaluasi program yang telah berjalan, serta draf usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang telah dihimpun dari berbagai sumber perencanaan dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Sekdes Taro menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 mengacu pada dokumen perencanaan desa, prioritas pembangunan daerah, serta kebutuhan riil masyarakat. Program yang dipaparkan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan Musyawarah Desa ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta regulasi terkait lainnya yang mengamanatkan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Suasana musyawarah berlangsung sangat interaktif. Sebagian besar usulan disampaikan oleh para Kelihan Banjar Dinas yang mewakili kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Dari Banjar Dinas Taro Kaja, masyarakat mengusulkan peningkatan penerangan jalan umum pada sejumlah ruas jalan yang masih minim pencahayaan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.

Sementara itu, Kelihan Banjar Dinas Tatag mengusulkan pembangunan dan perbaikan saluran got serta drainase lingkungan untuk mengurangi potensi genangan air dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Dari wilayah Alas Pujung, Kelihan Banjar menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan yang saat ini telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia berharap pembangunan infrastruktur pendukung lainnya dapat terus dilanjutkan guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi warga.

Kelihan Banjar Dinas Pakuseba mengusulkan perbaikan saluran drainase lingkungan yang dinilai penting untuk menjaga kebersihan kawasan serta mengurangi risiko genangan air saat musim hujan.

Sementara itu, Kelihan Banjar Dinas Taro Kelod mengusulkan bantuan bibit ikan untuk mendukung pengembangan kolam ikan masyarakat sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi warga secara berkelanjutan.

Dari wilayah Belong, masyarakat mengusulkan program bedah rumah bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Aspirasi lainnya disampaikan oleh Kelihan Banjar Dinas Puakan yang menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya. Jalan tersebut tidak hanya menjadi akses utama aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Selain itu, jalan tersebut digunakan dalam berbagai prosesi adat, termasuk saat mengantar jenazah menuju setra.

Menurutnya, peningkatan infrastruktur tersebut memiliki nilai strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat secara sekala dan niskala sesuai nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di Desa Taro.

Dari wilayah Pisang Kelod, masyarakat mengusulkan pembangunan Candi Batas Desa sebagai penanda kawasan sekaligus ikon identitas Desa Taro. Keberadaan candi batas tersebut diharapkan mampu memperkuat citra desa, memperindah kawasan perbatasan, serta menjadi simbol pelestarian budaya dan kearifan lokal.

Sementara itu, Kelihan Banjar Dinas Pisang Kaja menyampaikan pentingnya pengembangan dan optimalisasi Kebun Desa yang berada di wilayahnya. Menurutnya, kebun desa memiliki potensi besar untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus menjadi sarana pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

Pada sektor adat dan budaya, Bendesa Adat Let mengusulkan agar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Desa (Porsenides) tetap mendapat dukungan dalam perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam mempererat persatuan masyarakat sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda dan pelestarian budaya lokal.

Dari sektor kesehatan, perwakilan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Taro menyampaikan perlunya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di tingkat desa. Menurutnya, peningkatan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pihak Pustu menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini telah menggulirkan berbagai program kesehatan masyarakat, termasuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, diperlukan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Karena itu, pihak Pustu berharap kebutuhan fasilitas kesehatan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa tahun mendatang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, penanganan stunting, serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Selain aspirasi dari para Kelihan Banjar Dinas dan tokoh adat, Direktur BUMDes Sarwada Amertha Desa Taro turut menyampaikan usulan pengembangan unit usaha desa berupa layanan fotokopi dan percetakan dokumen. Usulan tersebut didasarkan pada tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi dan percetakan yang selama ini masih bergantung pada usaha di luar desa.

Menurutnya, apabila dikelola secara profesional, unit usaha tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selain usulan-usulan tersebut, berbagai kebutuhan pembangunan lainnya juga mengemuka dalam forum, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, jalan usaha tani, perbaikan saluran irigasi, pengelolaan sampah, pengembangan desa wisata, sarana olahraga, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang, Ketua BPD Taro I Wayan Suardika, SH., MH. bersama Perbekel Taro I Wayan Warka memberikan tanggapan dan masukan terhadap setiap usulan yang disampaikan peserta musyawarah.

Keduanya menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat, diverifikasi, dan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan, manfaat, kewenangan, serta kemampuan keuangan desa. Usulan yang menjadi kewenangan desa akan diprioritaskan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, sedangkan usulan yang berada di luar kewenangan desa akan diperjuangkan melalui pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Taro juga menyoroti persoalan lingkungan yang masih menjadi perhatian bersama. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai maupun saluran air.

Secara khusus, Perbekel mengingatkan agar masyarakat di wilayah hulu, termasuk kawasan Taro Kaja, lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga sehingga sampah plastik tidak terbawa hingga ke kawasan Pakuseba dan wilayah lainnya.

“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Musyawarah Desa kemudian menyepakati bahwa seluruh hasil pembahasan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum yang berlangsung demokratis, terbuka, dan partisipatif tersebut, masyarakat Desa Taro menunjukkan komitmen kuat untuk terlibat langsung dalam menentukan arah pembangunan desa. Beragam aspirasi yang muncul menjadi gambaran nyata kebutuhan masyarakat sekaligus fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan warga.

Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat, Desa Taro optimistis dapat menyusun prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, berbudaya, lestari, dan sejahtera.