Taro, 11 Juli 2026 – Pemerintah Desa Taro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi digital di bidang perlindungan sosial. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Taro, Sabtu (11/7/2026), Pemerintah Desa Taro menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Portal Perlinsos yang diikuti oleh 30 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berasal dari seluruh banjar di wilayah Desa Taro.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Desa Taro dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa agar mampu mengoperasikan aplikasi Portal Perlinsos secara optimal. Melalui pelatihan ini, para agen dibekali pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi, mekanisme pendataan masyarakat, proses pembaruan data, hingga tata cara penyampaian informasi yang akurat dan tepat sasaran kepada warga.
Perbekel Desa Taro, I Wayan Warka, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan sosial merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Taro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberadaan Agen Perlinsos memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial. Dengan kemampuan yang semakin baik dalam memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan proses pendataan penerima manfaat, validasi data, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta mengikuti sesi penyampaian materi, praktik langsung penggunaan aplikasi, simulasi penginputan data, serta diskusi interaktif mengenai berbagai kendala yang mungkin dihadapi saat implementasi di lapangan. Antusiasme peserta mencerminkan semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 30 Agen Perlinsos yang telah mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu menjadi penggerak pelayanan perlindungan sosial di masing-masing banjar, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Desa dalam proses pendataan dan penyampaian informasi terkait berbagai program kesejahteraan sosial.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Taro kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kapasitas Agen Perlinsos menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial desa yang semakin efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Taro
“Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional, Digital, Transparan, dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat.”